Audit DD Tebat Sibun Diagendakan Januari
--
PEMATANG AUR - Dengan adanya pengaduan dari masyarakat Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil yang kerap mempertanyakan terkait kapan waktunya tim audit Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) diwilayahnya pada tahun anggaran 2022 yang diduga diselewengkan. Terkait dengan hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi Mak CGCAE QRMP berharap, kepada warga agar dapat bersabar. Hal tersebut lantaran, pihak Inspektorat Kabupaten Seluma hingga saat ini masih melakukan audit investigasi di beberapa desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika tidak ada kendala, kemungkinan untuk audit DD di Desa Tebat Sibun, direncanakan akan dilangsungkan pada bulan Januari 2024 mendatang. "Untuk saat ini tim masih menangani beberapa audit di desa dan BUMDes lainnya, jadi diharapkan bersabar karena antre. Mudah-mudahan di bulan Januari 2024," sampainya.
Dimana sebelumnya warga Desa Tebat Sibun mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Seluma. Kedatangan mereka untuk menanyakan perihal tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan program DD Desa Tebat Sibun pada tahun anggaran 2022 yang lalu. Hal tersebut dikarenakan, sejak dilimpahkan oleh Polres Seluma ke Inspektorat Kabupaten Seluma untuk dilakukan audit pada pertengahan tahun ini. Hingga saat ini belum ada progress yang warga ketahui.
Seperti yang dikatakan oleh warga Desa Tebat Sibun, Zaryadi (52) mengatakan, bahwa kedatangan mereka untuk memastikan sejauh mana perkembangan audit yang dilakukan. Karena mereka sudah dua kali ke Polres Seluma, namun dialihkan ke Inspektorat karena masuk tahap audit investigasi. "Pertengahan tahun ini sudah masuk ke Inspektorat untuk diaudit. Namun belum ada perkembangannya," kata Zaryadi.
Sekedar mengingatkan, jika pada awal bulan April yang lalu. Pemerintah Desa Tebat Sibun dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan di dalam pengelolaan anggaran DD yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.
Adapun laporan yang diajukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni. Mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan. Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan.
Adapun poin pengusutan yang diminta oleh masyarakat terkait penyelewengan anggaran oleh Pemdes Tebat Sibun yakni, Pembangunan Jembatan Gantung di Air Pengurungan dengan anggaran Rp 236 juta dari dana Silpa tahun 2022. Pembangunan jalan Sentral produksi dan jalan rabat beton sawah atau pertanian yang baru saja dibuat namun saat ini sudah mulai retak, sebesar Rp 214 juta dari Dana Desa Tahun 2022. Serta permohonan kepada Inspektorat Pemkab Seluma untuk melakukan Audit khusus untuk mengecek realisasi Dana BUMDes Tebat Sibun.(ctr)