Ibran, Kades Nonaktif Desa Dusun Baru, Minta Diaktifkan Lagi
SK pemberhentian sementara kades dusun baru beberapa waktu lalu--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Kepala Desa Non Aktif Dusun Baru, Ibran meminta agar Bupati Seluma segera mengaktifkan lagi dirinya sebagai Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.
Hal ini setelah hampir dua bulan dirinya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala desa. Ibran mengatakan bahwa dirinya menerima atas pemberhentian sementara oleh Bupati Seluma. Imbas dari kegaduhan yang terjadi di Desa Dusun Baru sejak April yang lalu.
"Sudah hampir dua bulan saya dinonaktifkan dari jabatan saya oleh Bupati Seluma. Saya menerima atas sanksi yang diberikan oleh Bupati Seluma ini. Serta berharap agar saya diaktifkan kembali. Sehingga pembangunan di Desa Dusun Baru bisa dilanjutkan kembali," jelasnya.
Ibran mengatakan pemberhentian sementara dirinya sebagai kades akan dijadikan pembelajaran. Serta introspeksi bagi dirinya. Sehingga kedepan bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas sebagai kepala Desa Dusun Baru.
"Pemberhentian ini saya anggap sebagai pembelajaran serta introspeksi bagi saya. Sehingga saya menerima serta tidak menggugat ke PTUN atas SK pemberhentian saya," tegas Ibran kemarin.
Sementara itu, Ibran mendapatkan sanksi pemberhentian sementara lantaran ulahnya memberhentikan sejumlah perangkat desa. Lantaran tidak sejalan lagi dengan dirinya. Ditambah lagi isu dugaan cabul yang diduga dilakukan oleh Ibran. Sehingga menimbulkan gelombang penolakan dari masyarakat Dusun Baru agar Ibran diberhentikan.