Pemkot Siap Buka PPDB SD dan SMP
PPDB--radarseluma.bacakoran.co
Jika kuota usia 6 hingga 7 tahun terpenuhi dan masih ada sisa, barulah anak usia 5,5 tahun dapat diterima dengan sejumlah syarat, salah satunya adalah rekomendasi psikologi anak,” jelas Deni.
Pihaknya berharap, dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan transparan.
Ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik, sehingga mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.