Penulisan Ijazah Harus Sesuai Juknis
Ijazah SD sudah ready--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Sebanyak 3.540 lembar blangko ijazah Sekolah Dasar (SD) sudah diterima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma.
Blangko ijazah tersebut diterima dari Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Riset (Kemendikbud).
Kepala Disdikbud Seluma melalui Kasi Kurikulum SD Sigit Budiyanto mengatakan, blanko ijazah tersebut nantinya akan diisi oleh sekolah disesuaikan dengan data siswa dan dicap jari oleh peserta didik.
Setelah diisi nanti, ijazah tersebut akan didistribusikan ke siswa yang tamat tahun pembelajaran.
BACA JUGA:Lagi-Lagi Kendala Anggaran, Pemilihan Bujang Gadis Ditiadakan
BACA JUGA:Anak Petani Sawit, Bisa Kuliah Gratis, Kuotanya 3000 orang
Menurut dia, Disdikbud sudah melakukan sosialisasi cara penulisan ijazah kepada sejumlah kepala SD se-Kabupaten Seluma.
Dia menuturkan, setelah tiba di sekolah, maka blanko ijazah diisi oleh pihak sekolah sesuai data dan nilai siswa.
"Pengisiannya disesuaikan dengan petunjuk teknis penulisan ijazah," terang dia.
Dia berharap, penulisan ijazah harus dilakukan dengan teliti, cermat dan hati-hati.
"Karena ijazah merupakan surat tanda tamat belajar yang sah yang diberikan kepada siswa yang telah lulus pada suatu jenjang pendidikan SD,” ujarnya.
Dia juga menyatakan ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan.
Dalam penulisan ijazah berpedoman pada peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Kemendikbudristek RI nomor 008/H/EP/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.