Radar Seluma.Bacakoran.co

Pemprov Akan Mulai Bayar Gaji ke-13 PNS dan PPPK Secara Bertahap

ASN -Tri Suparman-Koranradarseluma.net

 

Koranradarseluma.net, Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. 

Untuk mendukung pencairan tersebut, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 miliar hingga Rp59 miliar.

 

BACA JUGA: BSI Akan Kucurkan Dana untuk Jaringan 250 Ribu Toko SRC

BACA JUGA: Diikuti 8.000 Peserta dari 38 Provinsi, Pesparawi 2026 Digelar Ramah Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Penyaluran gaji ke-13 mulai diguyur sejak 2 Juni 2026 sesuai arahan pemerintah pusat dan akan dicairkan secara bertahap kepada seluruh ASN serta PPPK penuh waktu yang berhak menerima.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan, mengatakan proses pembayaran akan dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh tahapan administrasi dan mekanisme pencairan selesai.

“Prinsipnya kita akan mulai melakukan pembayaran gaji ke-13 secepatnya karena secara aturan mekanismenya hampir sama dengan pembayaran gaji ke-14,” ujar Tommy, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurut Tommy, gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu para ASN menghadapi kebutuhan tambahan menjelang tahun ajaran baru, terutama biaya pendidikan anak yang biasanya meningkat pada periode tersebut.

“Gaji ke-13 ini memang ditujukan untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru, terutama yang berkaitan dengan biaya pendidikan anak,” katanya.

Ia menjelaskan, besaran gaji ke-13 yang diterima ASN dan PPPK penuh waktu setara dengan gaji bulanan masing-masing pegawai. 

Karena itu, kebutuhan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilainya hampir sama dengan gaji bulanan. Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan berkisar antara Rp50 miliar sampai Rp59 miliar untuk PNS dan PPPK penuh waktu,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan