Pemda BS Minta OPD Maksimalkan PAD
Kepala Bapenda BS, Edwin Permana--
Edwin mengungkapkan, penyumbang terbesar PAD saat ini berasal dari opsen pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
BACA JUGA: Libur Panjang, BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Kanal Digital
Sementara itu, untuk tahun 2026 Pemkab Bengkulu Selatan menargetkan PAD sebesar Rp 36 miliar. Hingga triwulan pertama tahun ini, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp 9 miliar yang berasal dari sektor pajak daerah dan retribusi.
Untuk terus meningkatkan PAD, Bapenda Bengkulu Selatan juga tengah menyempurnakan regulasi yang ada dengan menyiapkan payung hukum terhadap sejumlah potensi pendapatan baru yang sebelumnya belum tergarap maksimal.
Salah satu potensi yang akan mulai diterapkan tahun ini ialah pemungutan pajak air permukaan. Regulasi terkait hal tersebut disebut telah disiapkan sejak tahun lalu, termasuk penetapan tarif serta pengadaan water meter untuk mendukung pelaksanaan di lapangan.
“Regulasinya sudah kami siapkan sejak tahun lalu. Tarif juga sudah ada dan saat ini kami sedang menyiapkan water meter. Nanti kemungkinan pemasangannya akan menggandeng OPD teknis seperti PDAM,” jelasnya.
Adapun sasaran wajib pajak air tanah dan air permukaan tersebut meliputi pelaku usaha yang memanfaatkan air tanah, seperti jasa pencucian mobil dan motor, hingga perusahaan-perusahaan besar yang menggunakan air permukaan dalam operasionalnya.
Selain itu, Bapenda juga mulai serius menyasar sektor jasa rumah makan, hiburan, dan penginapan dengan menggandeng Bank Bengkulu melalui pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi.
Melalui alat tersebut, setiap transaksi usaha dapat tercatat secara otomatis sehingga potensi PAD dapat ditarik lebih maksimal dan transparan tanpa merugikan pelaku usaha.
