DLH Seluma Lakukan Pengawasan Reguler Terhadap PT Perkebunan Kelapa Sawit
Kepala DLH Seluma--
Koranradarseluma.net, Seluma – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan Pengawasan Reguler Tahun 2026 terhadap PT Mutiara Sawit Seluma (Kebun), Kamis 7 Mei 2026.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan di wilayah Desa Air Melancar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memastikan ketaatan pelaku usaha terhadap aturan dan pengelolaan lingkungan hidup.
BACA JUGA: Kontingen BS Dilepas ke MTQ Provinsi di Seluma
BACA JUGA: Tokoh pemuda dan Masyarakat Desak Kejari Seluma Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Bappeda 2024–2025
Dalam kegiatan tersebut, tim dari DLH Seluma melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pelaksanaan usaha perusahaan dengan dokumen lingkungan serta izin lingkungan yang dimiliki.
Pengawasan ini dilakukan guna memastikan aktivitas perusahaan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
DLH Kabupaten Seluma berharap melalui kegiatan pengawasan reguler ini, kepatuhan pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup semakin meningkat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Pawai Taaruf dan Pameran Meriahkan Rangkaian MTQ ke-37 Provinsi Bengkulu di Seluma
BACA JUGA: Polemik Lomba Cerdas Cermat Viral, MPR Minta Maaf, Nonaktifkan Juri dan MC
