APK Bertaburan, Bawaslu Ingatkan Caleg
--
MANDI ANGIN - Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif sudah ditetapkan pada 4 Nopember 2023 lalu, namun saat ini alat peraga kampanye sudah bertaburan sejak sebelum penetapan DCT, baliho calon legislatif sudah bertaburan di pinggir jalan Kabupaten Seluma, Kamis (9/11). Dapat dilihat dipinggir jalan dan didepan rumah warga APK sudah banyak terpasang, padahal belum ada masa kampanye. Sepertinya para politik tidak sabar mengenalkan diri kepada masyarakat bahwa dirinya jadi calon legislatif.
Dikatakan Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma, Medy Zalega mengatakan bahwa sudah jelas sejak sudah ditetapkan PKPU no 15 tahun 2023, bahwa seluruh alat peraga kampanye (APK) belum boleh dipasang sebelum masa kampanye. Dijelaskannya bahwa masa kampanye sudah ditetapkan dimulai pada tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024. "Bawaslu Kabupaten Seluma terus melakukan langkah- langkah untuk menertibkan APK yang bertaburan, para politik terus diberikan himbauan agar calon legislatif jangan dulu memasang. APK sebelum masa kampanye sudah ditetapkan pada tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024" jelas Medy.
Ditambahkannya, Bawaslu Kabupaten Seluma akan bekerja sama dengan instansi pemerintahan, mengenai langkah - langkah apa saja yang akan dilakukan dalam penertiban APK yang banyak terpasang di Kabupaten Seluma. "Para politik kami himbau agar dapat menertibkan APK sebelum masa kampanye, mungkin langkah itu yang kami lakukan untuk saat ini" jelas Medy.
Saat ditanya apakah akan ditertibkan atau pihak Bawaslu akan mencopot langsung APK yang sudah terpasang pada masa kampanye, Bawaslu akan berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma terkusus yang membidangi Sat Pol PP Kabupaten Seluma. "Hal tersebut akan kita koordinasikan, karena kita ketahui ada yang dinamakan zona hijau, tapi untuk saat ini kita untu Bawaslu Kabupaten Seluma belum dapat informasi mengenai lokasi zona hijau yang telah ditetapkan.Karena zona hijau itu adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Seluma. Yang jelas kita terus berkoordinasi yang terbaik pada pihak- pihak terkait masalah penertiban APK ini" tambahnya. (ndo)