Radar Seluma.Bacakoran.co

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas BS Capai Rp 1,4 M

Inspektur BS--

 

Koranradarseluma.net, BENGKULU SELATAN (BS) - Tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab BS kini menjadi sorotan serius. Nilainya tidak lagi kecil.

Berdasarkan data terbaru, total tunggakan pajak kendaraan dinas atau randis di lingkungan pemerintah daerah tersebut telah menembus angka sekitar Rp 1,4 miliar.

 

BACA JUGA: Bengkulu Selatan Kekurangan Pabrik CPO, Luas Kebun Sawit Masyarakat 31 Ribu Ha, Pabrik Cuma Dua

BACA JUGA:Ada MTQ, Pemda Seluma Percantik Tugu Bujang Gadis dan Neon Box, CSR Bank Bengkulu Rp 200 Juta

Kondisi ini memicu langkah tegas dari Inspektorat BS yang memastikan akan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kendaraan operasional milik pemerintah daerah.

Langkah audit tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepatuhan aparatur pemerintah terhadap kewajiban negara.

Pemerintah daerah menilai persoalan tunggakan pajak randis tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut integritas pejabat publik sekaligus penggunaan fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat. Berita daerah

Inspektur Inspektorat BS Hamdan Syarbaini, S.Sos, CeRA menegaskan, pemeriksaan kali ini akan dilakukan secara serius dan menyeluruh tanpa pengecualian.

Seluruh dokumen kendaraan dinas yang digunakan pejabat maupun perangkat daerah akan diperiksa satu per satu guna memastikan status pembayaran pajaknya.

“Ini bukan sekadar pemeriksaan administratif biasa. Kami ingin memastikan seluruh penyelenggara pemerintahan memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dinas yang mereka gunakan,” ujar Hamdan.

Menurutnya, kewajiban membayar pajak bukan hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga harus menjadi contoh yang dijalankan aparatur pemerintah.

BACA JUGA:Ada MTQ, Pemda Seluma Percantik Tugu Bujang Gadis dan Neon Box, CSR Bank Bengkulu Rp 200 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan