Radar Seluma.Bacakoran.co

Dua OPD di Seluma Teken MoU Bersama Pengadilan Negeri Tais

Kominfo Seluma dan PN Tais kerjasama--

 

Koranradarseluma.net. PEMATANG AUR — Pengadilan Negeri Tais Kelas II kembali menjalin kerja sama dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma dan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

 

BACA JUGA:SCG Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Sharing the Dream 2026,

BACA JUGA:Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais Kelas II dan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mince Setiawaty Ginting bersama Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Tais Kelas II.

 

Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Mince Setiawaty Ginting, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin pada tahun-tahun sebelumnya antara Pengadilan Negeri Tais dengan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung pelayanan administrasi, informasi, dan layanan kesehatan di lingkungan Pengadilan Negeri Tais Kelas II.

 

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat koordinasi antarinstansi,” ujarnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan