DPRD Seluma Pantau Proses PHK di PT AIP
Pabrik CPO AIP Tumbuan Seluma sudah tutup--
Koranradarseluma.net PEMATANG AUR – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini terus memantau perkembangan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di PT Agrindo Indah Persada (AIP) III yang beroperasi di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi.
BACA JUGA: BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP,
BACA JUGA: 413 Pelajar Tembus 83 Kampus Impian Jalur SNBP 2026
Samsul mengatakan, kondisi keuangan perusahaan yang dikabarkan mengalami kesulitan hingga berdampak pada operasional perusahaan memang tidak dapat dihindari. Namun demikian, DPRD Seluma tetap menekankan agar hak-hak para karyawan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Waka I DPRD Seluma-Andry dinata-Koranradarseluma.net
“Sebagai fungsi pengawasan di DPRD, kami akan terus memantau proses ini. Terutama terkait hak karyawan seperti tunjangan dan pesangon yang wajib dibayarkan oleh perusahaan,” ujar Samsul.
Ia menegaskan, apabila dalam prosesnya ditemukan hak-hak pekerja tidak dipenuhi atau tidak diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka DPRD Seluma akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Sinergi TNI dan Warga, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Seluma Dikebut
