Sekda Seluma Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur
Sekda Seluma, deddy ramdhani-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net, SELUMA - Sekda Seluma, Dedy Ramadhani, mengingatkan agar ASN seluma tertib untuk masuk lagi, pasca libur panjang Idul Fitri. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma diingatkan untuk tidak menambah libur.
BACA JUGA: Pendaftaran UTBK SNBT 2026, akan Dibuka 25 Maret 2026
BACA JUGA:Simak Alasan KPK, Ijinkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramadhani, menegaskan bahwa disiplin ASN setelah libur Lebaran menjadi perhatian serius.
“Hari pertama kerja setelah libur panjang, semua ASN wajib masuk. Tidak ada namanya tambah libur, apalagi tidak disertai Surat Izin yang jelas,” kata Deddy.
Lanjutnya, jika ada surat izin resmi dan alasannya jelas, seperti sakit dengan surat keterangan dokter atau izin resmi lainnya masih bisa diberi toleransi.
“Jika terdapat ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan disiplin pegawai yang berlaku,” tegasnya.
Sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar disiplin kerja bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat atau tunjangan kinerja.
Bahkan, jika pelanggaran disiplin dilakukan berulang kali, dapat dikenakan sanksi yang lebih berat sesuai dengan peraturan kepegawaian. "Disiplin ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Setelah libur panjang, masyarakat kembali beraktivitas dan membutuhkan pelayanan administrasi seperti pengurusan surat menyurat, perizinan, administrasi kependudukan, dan berbagai layanan pemerintahan lainnya.
BACA JUGA:Pemda Provinsi Bengkulu Luncurkan Program Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD, Selama Lebaran
