Radar Seluma.Bacakoran.co

Eks Menag Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Nilai KPK Diskriminatif

Mantan Menag Gus Yagut--

 

Koranradarseluma.net, Jakarta - Dialihkannya eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tahan rumah jadi polemik. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK. KPK dinilai melakukan diskriminasi dengan mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. KPK dinilai tidak terbuka dalam peralihan status tahanan Yaqut.

 

BACA JUGA:3 Proyek Mobil Listrik Honda Batal, Alami Kerugian Rp266 Triliun

BACA JUGA:Kebakaran Lebaran Kedua di Bengkulu, Rumah Kosong dan PAUD di Kebun Keling Bengkulu

"Yang jadi masalah sekarang ini untuk pengalihan tahanan rumah Gus Yaqut itu menjadi sangat mengecewakan kita semua. Satu, tidak ada pengumuman," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan.

 

Informasi keberadaan Yaqut yang tidak ada di Rutan KPK diketahui pertama kali disampaikan oleh istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), Silvia Rinita Harefa, usai menjenguk Noel di momen Lebaran pada Sabtu (21/3).

Silvia saat ini mendapatkan informasi dari suaminya bahwa Yaqut sudah tidak terlihat di rutan sejak Kamis (19/3). KPK lalu buka suara dan menjelaskan Yaqut telah menjadi tahanan rumah.

"Kalau tidak dibocorkan istrinya Noel itu tidak ketahuan. Sementara KPK dalam UU KPK azaznya keterbukaan," jelas Boyamin.

 

Boyamin mendesak KPK terbuka dalam menjelaskan alasan mengubah status penahanan Yaqut. Dia menilai ada kesan KPK menutupi perubahan status tersebut, namun berakhir gagal karena dibocorkan keluarga sesama tahanan.

"Jadi ini soal semata-mata perlakuan dalam hal penahanan itu diumumkan pada masyarakat yaitu dalam bentuk ditampilkan ke depan dengan rompi oranye dan diborgol, tapi pada saat dialihkan mestinya diumumkan. Yang lebih menyakitkan ketika tidak diumumkan ketahuan dari orang lain, buru-buru mereka kemudian mengiyakan," jelas Boyamin.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan