Radar Seluma.Bacakoran.co

15 Tahun Bertugas, Anwar Usman Pamit dari MK

Anwar usman--

 

Koranradarseluma.net - Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit. Dia mengatakan sidang putusan hari ini merupakan persidangan terakhir yang diikutinya.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat.

 

BACA JUGA:Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

BACA JUGA:Sopir Melakukan Aksi Parkir di Pelabuhan BBJ, Halangi Akses Masuk Kesal 3 Hari Antre

Anwar mengatakan dia tepat 15 tahun bertugas di MK pada 6 April mendatang. Dia meminta maaf atas kekurangan selama bertugas di MK.

"Pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.

 

Anwar Usman telah menjadi hakim MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

 

Mahkamah Agung (MA) juga telah menggelar seleksi pengganti Anwar. Terakhir, MA telah menetapkan tiga nama calon pengganti Anwar, yakni:

 

BACA JUGA:Distan Seluma Terima 3.300 Dosis Vaksin Jembrana dan PMK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan