Radar Seluma.Bacakoran,co

Nilai MCP KPK APIP Tiga Terendah

--

 

PEMATANG AUR - Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Seluma telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun mengingat ada 8 intervensi KPK maka keberhasilan tersebut tidak cukup membuat Kabupaten Seluma baik.

8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Salah satunya yang masih lemah adalah soal APIP.

Untuk skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 ini hasilnya sudah ada secara keseluruhan untuk Seluma itu 57 persen. Dan lagi-lagi APIP menjadi area intervensi KPK yang dengan skor terendah. Bupati Seluma sudah menyampaikan kalau capaian MCP ini harus digenjot. Karena menurutnya bersih atau tidaknya pemerintahan tesebut dilihat dari nilai MCP. Oleh karena itu bupati mengharapkan agar entri data dapat dimaksimalkan sebelum tahun anggaran berakhir.

Terkait dengan masih lemahnya nilai APIP, Inspektur Inspektorat Seluma Marah Halim menyampaikan optimis nilai MCP KPK terhadap APIP ini mengalami peningkatan. "Ada beberapa indikator yang belum dientri. Kita akan upayakan segera sehingga nilai MCP mengalami peningkatan," kata Marah Halim, kemarin

Skor atau nilai MCP APIP saat ini adalah 38. Menurut Marah Halim dirinya optimis nilai MCP KPK terhadap APIP akan mengalami peningkatan masuk ke lima besar nilai tertinggi MCP KPK di Kabupaten Seluma. "Untuk APIP kita skornya 38. Tidak terlalu buruk karena di daerah lain ada yang skornya hanya 22. Oleh karena itu kita akan upayakan semaksimalnya sehingga kita bisa masuk lima besar nilai MCP tertinggi," sambungnya.

MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa. Untuk Perizinan nilainya 86, Pajak 89, Aset 86, dan Manajemen ASN itu 57.(adt)

 

Tag
Share