Reformasi Hukum Moncer, Setahun Teddy–Gustianto Bawa Seluma Raih Predikat AA Tertinggi se-Bengkulu
Drs H Gustianto-Andry dinata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Satu tahun kepemimpinan Teddy Rahman dan Gustianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma kembali menorehkan capaian membanggakan. Pemerintah Kabupaten Seluma berhasil meraih predikat Kategori AA (Istimewa) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dengan nilai tertinggi se-Provinsi Bengkulu, yakni 98,02.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan di Ruang Rapat Sekda, Jumat (27/2). Bupati Seluma diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, yang menerima langsung penghargaan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu.
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-4OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa tata kelola regulasi, harmonisasi produk hukum daerah, serta kepatuhan terhadap prinsip reformasi birokrasi di Kabupaten Seluma berjalan optimal dalam setahun terakhir.
Tim Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu dipimpin oleh Pajar, S.H., M.H selaku Penyuluh Hukum Madya sekaligus Koordinator IRH wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Seluma serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliyah, S.H., M.H beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Pajar menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Seluma dalam pelaksanaan reformasi hukum.
“Kami atas nama pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu menyerahkan piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dengan predikat Kategori AA (Istimewa). Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Seluma atas capaian ini,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Hendarsyah, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan.
“Terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu atas kerja sama dan bimbingan yang telah diberikan. Kedepan kami tetap mengharapkan bimbingan agar seluma bisa mempertahankan nilai nya,” tuturnya.
Predikat AA dengan nilai 98,02 ini mempertegas komitmen kepemimpinan Teddy–Gustianto dalam membangun pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, dan akuntabel. Dalam satu tahun terakhir, penguatan fungsi Bagian Hukum, penataan produk hukum daerah, serta peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi fokus pembenahan yang berkontribusi terhadap capaian tersebut.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas regulasi, serta memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
