Program Listrik 2026, Pemprov Bengkulu Bantu Rumah Tangga Prasejahtera
Program Listrik 2026, Pemprov Bengkulu Bantu Rumah Tangga Prasejahtera--
koranradarseluma.net — Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperkuat komitmen memperluas akses energi listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik Tahun 2026. Program ini menyasar rumah tangga prasejahtera yang selama ini belum memiliki sambungan listrik mandiri di rumahnya.
Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian turun langsung mengecek kondisi rumah warga penerima manfaat di Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang pada Kamis (26/2/2026). Di lokasi itu, bantuan pemasangan listrik baru dengan kapasitas daya 900 kWh diserahkan kepada salah satu warga, Sunania, yang selama ini berbagi sambungan listrik dengan tetangga.
Helmi menegaskan bahwa kehadiran listrik bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan dasar yang penting untuk mendukung kesejahteraan keluarga. Dengan listrik yang layak, anak-anak dapat belajar pada malam hari, aktivitas rumah tangga menjadi lebih mudah, dan peluang usaha kecil di rumah tangga semakin terbuka.
BACA JUGA:Pakistan Deklarasi Perang Lawan Afghanistan: Kesabaran Kami Habis!
“Pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat Bengkulu bisa menikmati listrik secara layak dan aman,” ujar Helmi. Ia juga memastikan petugas mengecek instalasi langsung agar listrik yang dipasang berfungsi optimal dan aman bagi keluarga penerima.
Program ini dilaksanakan secara bertahap dan tepat sasaran berdasarkan pendataan rumah tangga yang belum teraliri listrik, serta menjadi bagian dari agenda prioritas Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera di daerah.
Salah seorang penerima manfaat, Sunania, menyatakan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Ia mengatakan kini keluarganya merasa lebih tenang dan mandiri karena memiliki sambungan listrik sendiri.
Program bantuan listrik ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah pelosok, seperti usaha kecil berbasis rumah tangga yang kini bisa memanfaatkan listrik untuk produksi dan aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:Perjalanan Kasus Kerry, Anak Buron Riza Chalid yang Divonis 15 Tahun Penjara
