Belum Ada Korban Perempuan Ajukan Pendampingan, Kasus Penyebaran Video atau Foto
UPTD PPA--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Seluma melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menyampaikan hingga saat ini belum ada korban perempuan yang mengajukan permohonan pendampingan terkait kasus penyebaran video maupun foto bermuatan pribadi.
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3APPKB Kabupaten Seluma, Sumiati, melalui Kepala UPTD PPA Seluma, Rudi. Ia menjelaskan, belum adanya laporan tersebut membuat pihaknya belum dapat melakukan pendampingan secara langsung kepada korban.
“Sejauh ini belum ada korban perempuan yang datang dan meminta pendampingan terkait kasus penyebaran video atau foto. Karena sifat kasus ini sangat sensitif, DP3APPKB tidak bisa langsung melakukan penjemputan bola,” kata Rudi.
Rudi menambahkan, pendekatan yang dilakukan DP3APPKB berbeda dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk kasus kekerasan, pihaknya secara aktif melakukan penjemputan bola guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum maupun psikologis.
DP3APPKB Seluma tetap mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang menjadi korban, agar tidak ragu melapor. Pelaporan diperlukan agar korban bisa mendapatkan pendampingan yang komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, hukum, hingga pemulihan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku
