65 Kepala SD dan SMP di Seluma Bakal Diganti, Disdikbud Lakukan Validasi dan Seleksi
Kadisdikbud Seluma, Munarwan-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan segera melakukan pergantian kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari total 229 SD dan SMP yang ada di Kabupaten Seluma, sebanyak 65 sekolah dipastikan akan mengalami pergantian kepala sekolah dalam waktu dekat.
Kebijakan ini sejalan dengan penyegaran jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, termasuk guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Saat ini, proses pergantian masih berada pada tahap validasi data serta persiapan seleksi calon kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, H Munarwan Syafi'i, SE MPd mengatakan bahwa, pergantian kepala sekolah dilakukan sebagai langkah penyegaran organisasi di lingkungan satuan pendidikan. Selain itu, pergantian ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.
"Sebanyak 65 sekolah dari 229 SD dan SMP di Kabupaten Seluma akan dilakukan pergantian kepala sekolah. Pergantian ini merupakan bagian dari penyegaran di lingkungan sekolah, sekaligus upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam meningkatkan prestasi pendidikan," ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, saat ini Disdikbud Kabupaten Seluma masih melakukan proses validasi terhadap kepala sekolah yang akan diganti serta calon guru yang akan diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Munarwan juga menyampaikan bahwa, mekanisme pergantian kepala sekolah akan disesuaikan dengan proses pemberhentian dan pengangkatan kepala sekolah. Disdikbud memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses tersebut.
"Untuk saat ini masih tahap validasi dan persiapan. Pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah tentu akan dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," terangnya.
