Sekda Seluma, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Pendukung Lewat Outsourcing
Sekda Seluma, deddy ramdhani-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, menegaskan bahwa seluruh tenaga non ASN yang telah terdata dalam database resmi pemerintah sudah diangkat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, ke depan Pemerintah Kabupaten Seluma tidak lagi merekrut tenaga non ASN secara langsung di luar ketentuan. Namun, apabila terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih membutuhkan tenaga pendukung seperti cleaning service, sopir, maupun petugas keamanan, maka pengadaannya dapat dilakukan melalui mekanisme alih daya (outsourcing).
“Untuk tenaga non ASN yang masuk database, itu sudah semuanya diangkat sesuai aturan. Kalau pun ada OPD yang membutuhkan tenaga seperti cleaning service, sopir, dan security, itu bisa dilakukan melalui mekanisme alih daya,” kata Deddy Ramdhani.
Menurutnya, pelaksanaan outsourcing tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Mekanisme pengadaan pun diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD, apakah melalui sistem alih daya atau kontrak individual.
“Soal mekanismenya, itu diserahkan ke OPD masing-masing. Mau outsourcing atau kontrak individual, silakan, sepanjang sesuai aturan dan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Deddy juga menyampaikan bahwa mulai Januari tahun ini, OPD yang membutuhkan tambahan tenaga pendukung sudah dapat melakukan rekrutmen sesuai kebutuhan.
“Per Januari ini silakan kalau ada OPD yang mau merekrut. Tergantung OPD, kalau memang dibutuhkan segera, maka segeralah,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan upaya penataan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma agar lebih tertib administrasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjalankan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain itu, Deddy mengingatkan OPD agar lebih selektif dan cermat dalam mengajukan kebutuhan tenaga pendukung. Setiap rencana rekrutmen harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil serta disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia, sehingga tidak membebani keuangan daerah dan tetap menjamin efektivitas pelayanan publik.
