Amnesty Desak Usut Tuntas Kekerasan Aparat terhadap Relawan di Aceh
Amnesty Desak Usut Tuntas Kekerasan Aparat terhadap Relawan di Aceh--
koranradarseluma.net - Amnesty International Indonesia mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap relawan kemanusiaan di Krueng Mane, Aceh Utara. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (25/12/2025) malam, saat warga sipil hendak menyalurkan bantuan bencana ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan peristiwa tersebut bukan sekadar gesekan di lapangan, melainkan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI dan Polri terhadap relawan kemanusiaan mencerminkan arogansi kekuasaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Menurut Usman Hamid, inisiatif warga untuk membantu korban bencana justru direspons dengan razia, pelarangan ekspresi simbol bendera, hingga kekerasan fisik seperti pemukulan, tendangan, dan ancaman menggunakan laras senjata. Amnesty juga menyoroti beredarnya bukti visual di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang diduga aparat keamanan melakukan pemukulan terhadap warga sipil.
“Sejumlah video menunjukkan warga dihajar hingga terkapar. Bahkan ada yang mengalami luka robek pada bagian kepala akibat dihantam popor senjata. Ini merupakan penggunaan kekuatan berlebih atau excessive use of force yang tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Dalam perspektif HAM, lanjut Usman, setiap warga negara berhak atas rasa aman serta bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia. Alasan penertiban bendera Bulan Bintang atau klaim gangguan lalu lintas dinilai sama sekali tidak sebanding dengan tindakan kekerasan yang dilakukan.
“Ketika aparat negara bertindak layaknya preman terhadap warga sipil tak bersenjata, negara telah gagal menjalankan mandatnya untuk melindungi warga,” katanya.
Amnesty menilai tindakan tersebut juga melanggar hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi relawan, menurut Usman, muncul dari semangat gotong royong masyarakat sekaligus kekecewaan atas lambannya respons pemerintah pusat dalam menangani banjir di Aceh.
BACA JUGA:Personel di Banjir Sumatera Kelelahan, Wakapolri: Butuh Tenaga Baru
“Menghalangi bantuan dan menganiaya relawan sama saja memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah lain yang masih menunggu pertolongan,” ujarnya.
Menemani Masyarakat Bangkit Melewati Masa Sulit
Atas dasar itu, Amnesty International Indonesia mendesak dilakukan penyelidikan independen dan transparan, termasuk melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), guna mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Impunitas tidak boleh dibiarkan. Negara harus menghentikan pendekatan keamanan militeristik dalam merespons inisiatif warga sipil, terlebih di tengah situasi bencana,” kata Usman.
Ia juga menekankan kewajiban negara untuk menjamin keamanan para relawan, membuka akses distribusi bantuan seluas-luasnya, serta memastikan bantuan kemanusiaan, termasuk dari pihak internasional, dapat disalurkan tanpa hambatan demi keselamatan warga negara.
