Desa Suban Jadi Sorotan Inspektorat Seluma, Kerap Adanya Temuan Berulang Dalam Pekerjaan Fisik
Inspektur Inspektorat Seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
"Beberapa waktu lalu kita sudah memanggil kadesnya untuk dilakukan perbaikan, karena pelaksanaan kegiatan juga tidak sesuai dengan RAB," ujarnya.
Marah Halim juga menegaskan bahwa, perbaikan atas temuan tersebut bersifat wajib, bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan administratif. Melainkan sebagai tanggung jawab hukum dan moral dalam penggunaan dana desa. Dirinya memastikan bahwa Inspektorat akan meningkatkan pengawasan khusus terhadap desa-desa yang memiliki catatan temuan berulang.
"Kami tidak ingin ada pembiaran. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Inspektorat berharap pemerintah desa dapat lebih tertib dalam menyusun laporan. Meningkatkan kualitas pembangunan dan memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan ketentuan RAB. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat
