Radar Seluma.Bacakoran.co

Dinas Perpustakaan Seluma, Mulai Susun Perbup JRA

Kepala Dinas Perpusda Seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seluma melalui Bidang Pengelolaan Arsip melaksanakan kegiatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA), Rabu (10/12) di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seluma.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Seluma, Marhakidinata, menyampaikan bahwa penyusunan Perbup JRA merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kearsipan di seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, keberadaan JRA akan menjadi pedoman resmi bagi OPD dalam mengelola arsip secara benar, mulai dari penciptaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga penentuan nasib akhir arsip.

“Penyusunan Perbup JRA ini sangat penting agar setiap perangkat daerah memiliki standar yang jelas dalam mengelola arsip. Dengan adanya pedoman ini, penyelamatan dan pemusnahan arsip dapat dilakukan sesuai aturan dan lebih tertib,” ujarnya.

Marhakidinata menegaskan bahwa penerapan JRA tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis kearsipan, tetapi juga berpengaruh pada transparansi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Ia berharap seluruh perangkat daerah siap berkolaborasi dalam penerapan regulasi tersebut.

“Kita ingin mewujudkan Seluma yang tertib arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.

Kegiatan penyusunan Perbup JRA ini diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya arsip yang baik di Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan