Radar Seluma.Bacakoran.co

Amankan BB, Polisi Periksa 4 Saksi, Penyidikan Pembunuhan di Tanjung Seru Seluma Terus Didalami

Pelaku telah diamankan-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Setelah dilakukan pengejaran, Igan berhasil ditangkap di rumah kakak kandungnya di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Penangkapan berlangsung kondusif dan pelaku bersikap kooperatif saat diringkus oleh anggota gabungan jajaran Polres Seluma. Dengan di bantuan Dit Reskrim Polda Bengkulu yang menurunkan tim Jatanras, Bantek dan Resmob untuk membackup dalam proses pengejaran.

 

"Pelaku diamankan di rumah kakaknya dan tidak melakukan perlawanan," terang AKP Prengki.

 

Motif pembunuhan diketahui dipicu perselisihan lama terkait batas pekarangan rumah antara pelaku dan korban. Pemerintah Desa Tanjung Seru disebut sudah beberapa kali melakukan mediasi, namun pelaku kerap mangkir dari undangan pertemuan.

 

"Motifnya berkaitan dengan sengketa tanah pekarangan rumah yang sudah lama terjadi," jelas Kasat.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sempat terlibat adu mulut dengan korban pada hari kejadian. Perselisihan memanas ketika korban disebut memelototinya. Korban kemudian mengambil besi siku dan melemparkannya ke arah pelaku, namun tidak mengenai sasaran. Selanjutnya korban mengambil besi bekas tiang parabola, sementara Igan mencabut parang dari pinggangnya. Warga yang melihat kejadian berusaha melerai hingga keduanya berpisah dan pelaku pulang ke rumah.

 

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali keluar untuk mencari sarung pisau yang diklaim terjatuh saat pertikaian. Saat berjalan sekitar 50 meter, tepat di depan rumah warga bernama Burlian, korban kembali menghadangnya hingga pertengkaran kembali terjadi.

 

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa, pengakuan pelaku tidak serta-merta dijadikan acuan utama.

 

"Keterangan tersangka tidak langsung kita benarkan. Kita tetap mengutamakan keterangan saksi, alat bukti dan fakta lapangan," tegas Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan