Radar Seluma.Bacakoran.co

Satu TKI Ilegal Asal Seluma, Masih Sakit di Jepang

Plt Kadisnakertrans Seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net – Kabar duka datang dari dua warga Kabupaten Seluma yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) nonprosedural (ilegal) di Jepang. Salah satu dari mereka, Adellia Meysha, gadis asal Desa Kampai Kecamatan Talo, dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat karena tuberculosis meningitis. Jenazahnya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, dan proses pemulangan dilakukan dengan bantuan koordinasi antara pemerintah dan pihak keluarga.

Sementara itu, Parolan Anggara, warga Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), hingga kini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jepang. Kondisi Parolan disebutkan mulai membaik, namun ia belum dapat dipulangkan karena masih menjalani proses pemulihan dan terdapat tunggakan biaya perawatan.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, melalui Kabid Ketenagakerjaan Endang Tri Hastoti, membenarkan kabar terbaru tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan KBRI di Jepang untuk menangani kedua kasus ini. Alhamdulillah jenazah Adellia sudah dipulangkan kepada pihak keluarga. Untuk Parolan, proses pemulangan baru bisa dilakukan setelah kondisi kesehatannya benar-benar pulih,” jelas Endang, kemarin.

Karena keduanya berangkat sebagai TKI nonprosedural, seluruh biaya rumah sakit menjadi tanggungan pribadi tanpa perlindungan asuransi. Untuk Parolan, masih ada biaya yang belum terbayarkan sehingga pemerintah terus mencari solusi untuk membantu meringankan beban keluarga.

Disnakertrans juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga Parolan di Seluma.

“Pihak keluarga berharap pemerintah dapat membantu proses kepulangan setelah Parolan dinyatakan sembuh,” tambah Endang.

Kasus ini menambah daftar panjang risiko yang harus ditanggung warga yang berangkat bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Pada tahun sebelumnya, seorang TKI nonprosedural asal Seluma juga meninggal dunia di Jepang dan proses pemulangannya dilakukan melalui penggalangan dana.

Endang kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keberangkatan cepat yang tidak sesuai prosedur.

“Berangkat nonprosedural risikonya sangat besar. Tidak ada perlindungan hukum, tidak ada asuransi, dan semua biaya harus ditanggung sendiri,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Seluma meminta calon pekerja migran untuk selalu mengikuti jalur resmi melalui Disnakertrans atau BP2MI agar mendapatkan jaminan perlindungan penuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan