Radar Seluma.Bacakoran,co

Soal DAK dan DAU DPRD Hearing dengan Disdikbud

 

 

 

PEMATANG AUR - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemarin memanggil organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Keuangan Daerah (BKD), Bappeda, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma guna untuk menggelar Hearing soal Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Dana Alokasi Umum (DAU).

Informasi yang diterima hal ini sehubungan dengan DAK dan DAU secara spesifik tidak disebutkan kegunaannya di dalam RKA. Namun sayang hearing yang diagendakan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB molor. Anggota Komisi II Yudi Priyono membenarkan perihal tersebut. 

"Ya hearing dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, BKD dan Bappeda. Soal DAK dan DAU," kata Yudi, kemarin.

 

Seperti yang diketahui pada tahun 2023 ini ada tiga bidang di Dikbud Seluma yang menerima dana DAK Fisik yakni Bidang PAUD, SD dan SMP.

Besaran anggarannya untuk Bidang PAUD sebesar Rp1,3 miliar, SD Rp18,5 miliar dan SMP Rp19,5 miliar. Informasinya juga bahwa pada tahun 2024 ini DAK dinas pendidikan melorot menjadi Rp10 miliar untuk total keseluruhannya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mengungkapkan bahwa hearing dan RDP sudah merupakan tugas dan fungsi DPRD. Terkhusus untuk perencanaan dan realisasi DPRD perlu mengetahui sehingga dapat dijadikan rujukan dalam arah pembangunan.(adt)

Tag
Share