Radar Seluma.Bacakoran.co

Pemkab Seluma Siapkan Surat, Segera Tagih DBH ke Provinsi dan Pusat

Samsul Azwajar-Andry dinata-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net – Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan segera menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pencairan dana yang akan digunakan menutupi kewajiban utang tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, mengatakan bahwa dasar hukum penggunaan DBH untuk pembayaran utang sudah jelas melalui Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda proses pencairan.

“Surat penagihan ke provinsi sudah kami siapkan dan dalam waktu dekat segera dikirim. Kami berharap Pemprov Bengkulu segera menyalurkan DBH ke kas daerah karena anggaran Rp30 miliar di APBD Perubahan 2025 sudah disiapkan khusus untuk membayar utang 2024,” tegas Samsul.

Ia menambahkan, penagihan juga akan dilakukan ke pemerintah pusat untuk memastikan DBH nasional segera ditransfer. “Kalau DBH Pusat dan Provinsi masuk, maka proses pembayaran bisa langsung dimulai. Ini penting untuk menjaga kepercayaan rekanan dan kelancaran pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, bahwa pembagian DBH pusat telah diatur dalam PMK Nomor 78 Tahun 2024. Sedangkan DBH Provinsi telah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu. Secara teknis dan hukum, semua jalur pembayaran sudah jelas. Kami hanya tinggal menunggu realisasi transfer dana.

Dengan langkah penagihan ini, Pemerintah Kabupaten Seluma dan DPRD optimistis utang tahun 2024 dapat segera diselesaikan setelah dana DBH masuk ke kas daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan