Tak Ada Anggaran Pokir, DPRD Seluma Kembalikan KUA-PPAS APBD 2026
DPRD kembalikan KUA PPAS 2026-Andry dinata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mengembalikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026 kepada pihak eksekutif. Pengembalian ini dilakukan karena tidak tercantumnya anggaran untuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen tersebut.
Ketua DPRD Seluma, April Yones, menegaskan bahwa Pokir merupakan hasil aspirasi masyarakat yang diserap anggota dewan saat reses dan wajib dimasukkan dalam rencana anggaran daerah. “Dokumen KUA-PPAS yang kami terima belum memuat anggaran Pokok Pikiran DPRD. Karena itulah kami mengembalikannya ke eksekutif untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan,” ujar April Yones, Rabu (5/11).
Ia menjelaskan, Pokok Pikiran DPRD bukan untuk kepentingan pribadi dewan, melainkan kebutuhan masyarakat yang telah diusulkan dari setiap daerah pemilihan. “Pokir ini adalah aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan. Jika tidak dimasukkan dalam KUA-PPAS, maka program yang diinginkan warga tidak akan terealisasi,” tegasnya.
April Yones berharap pihak eksekutif segera melakukan perbaikan agar pembahasan APBD 2026 bisa berjalan sesuai jadwal. Ia juga menegaskan bahwa DPRD tetap membuka ruang komunikasi dan siap berdiskusi untuk menemukan titik temu. “Kami ingin APBD yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, koordinasi dan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif sangat penting,” tutupnya.
