BKD Seluma, Mulai Proses Penginputan Anggaran Kas APBD Perubahan 2025
Kabid anggaran BKD Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma saat ini tengah melakukan proses penginputan anggaran kas sebagai bagian dari tahapan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun 2025.
Kabid Anggaran BKD Seluma, Ismianto, menjelaskan bahwa setelah proses evaluasi dan penetapan APBD Perubahan selesai, langkah selanjutnya adalah menyiapkan DPA untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saat ini kami masih dalam tahap penginputan anggaran kas. Setelah itu baru dilakukan pencetakan DPA APBD Perubahan,” ujar Ismianto, Kamis (30/10).
Sebelum memasuki tahap penginputan, Pemkab Seluma bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025. Evaluasi tersebut memastikan seluruh program dan kegiatan yang diajukan sesuai dengan ketentuan dan prioritas pembangunan daerah.
Setelah hasil evaluasi disetujui dan dikembalikan ke Pemkab Seluma, BKD mulai melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran yang telah direkomendasikan. Proses ini menjadi dasar dalam penyusunan DPA agar seluruh kegiatan OPD dapat berjalan sesuai pagu dan jadwal yang telah ditetapkan.
Ismianto menambahkan, proses penginputan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil evaluasi tersebut. DPA yang telah selesai nantinya akan menjadi dasar bagi setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan dan realisasi anggaran hingga akhir tahun. “Kita pastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme agar DPA bisa segera dicetak dan digunakan oleh masing-masing OPD,” tambahnya.
Dengan selesainya tahapan ini, Pemkab Seluma menargetkan pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2025 dapat segera dijalankan secara efektif dan tepat waktu.
