FIFA Jatuhkan Hukuman 1 Tahun ke 7 Pemain Asing Malaysia
FIFA Jatuhkan Hukuman 1 Tahun ke 7 Pemain Asing Malaysia--
koranradarseluma.net – Tujuh pemain asing yang sempat membela tim nasional Malaysia dijatuhi hukuman larangan bermain selama 1 tahun oleh Komite Disiplin FIFA. Hukuman ini dijatuhkan setelah para pemain terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi yang difasilitasi oleh Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Dalam keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan bahwa FAM dan tujuh pemain kelahiran luar negeri itu melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dokumen. Ketujuh pemain tersebut adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Komite Disiplin FIFA Jorge Palacio, para pemain dilarang mengikuti seluruh kegiatan sepak bola selama 12 bulan dan masing-masing didenda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp 41 juta. Sementara itu, FAM juga dikenai denda berat sebesar 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp 6,4 miliar atas keterlibatannya dalam proses pemalsuan tersebut.
FIFA menemukan bahwa sertifikat kelahiran yang digunakan FAM untuk mendukung proses naturalisasi telah dipalsukan, dengan mengubah asal-usul nenek moyang para pemain agar seolah-olah memiliki darah keturunan Malaysia. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa para kakek buyut pemain tersebut sebenarnya berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.
BACA JUGA:Profil Ahmad Al-Ali, Wasit Kuwait Pimpin Laga Indonesia vs Arab Saudi
Kasus ini mencuat setelah ketujuh pemain tampil membela Malaysia dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, yang berakhir dengan kemenangan 4–0 bagi Harimau Malaya. Dua di antara pemain tersebut bahkan mencetak gol dalam pertandingan itu.
FIFA menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap integritas kompetisi internasional. FAM dan para pemain diberi waktu 3 hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA. Jika tidak dilakukan, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi wajib dijalankan dalam waktu 30 hari.
BACA JUGA:Kontingen Perwosi Seluma Dilepas, Ikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara
