Baru 5 Desa di Talo Ajukan Evaluasi RAPBDes
Baru 5 desa ajukan RAPBDes--radarseluma.bacakoran.co
Bacoan Jemo Kito - Ternyata baru 5 desa dari 15 Desa di Kecamatan Talo ajukan evaluasi RAPBDes. padahal sudah memasuki akhir bulan Maret 2024.
Namun yang sudah mengajukan evaluasi RAPBDES di Tingkat Kecamatan untuk pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) di Dinas PMD Kabupaten Seluma masih minim.
Camat Talo Yunika Sosiawan, SE, M. Si di Konfirmasi Radar Seluma kemarin (27/3) mengatakan sejauh ini, pihaknya meminta agar desa cepat mengajukan.
''Baru lima desa yang telah mereka evaluasi RAPBDes sebagai syarat pengajuan DD di Tingkat Kabupaten Seluma,''jelasnya.
Camat meminta para Kepala Desa (Kades) untuk segera melakukan pengajuan dan evaluasi RAPBdes di tingkat Kecamatan Talo, agar segera diproses.
Diharapkan di Kecamatan Talo dapat segera proses perencanaan pembangunan tahunan sedang berlangsung dengan pengajuan evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) 2024.
Camat menekankan pentingnya segera membahas RAPBDes 2024 agar pembangunan di desa tersebut dapat berjalan lancar. Dia juga mengingatkan agar seluruh desa di Kecamatan Talo segera menyelesaikan evaluasi RAPBDes mereka agar tidak terlambat dalam perencanaan pembangunan tahunan.
Proses evaluasi RAPBDes merupakan langkah awal dalam menyusun rencana pembangunan desa untuk tahun mendatang. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap desa dapat mengalokasikan anggaran secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing desa. Menurutnya proses evaluasi RAPBDes merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dalam proses ini, masyarakat desa berperan aktif dalam menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan yang dianggap penting bagi kemajuan desa mereka.