Radar Seluma.Bacakoran,co

Giliran Sekda dan Anggota DPRD Seluma Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Tukar Guling

Sekda dan Anggota DPRD diperiksa jaksa,terkait kasus tukar guling aset th 2008--radarseluma.bacakoran.co

BACA JUGA:BPOM Tes Sampel Takjil di Alun-Alun Tais

"Sekda membantah, tidak mengetahui dan tidak melaksanakan adanya SK pelaksanaan tukar menukar lahan Aset Pemkab Seluma tersebut. Bahkan tanda tangan SK tersebut diakuinya juga bukan tandatangan dirinya," tegas Gufroni.

 

Bahkan Tenno Heyka yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Seluma saat menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga mengatakan hal yang sama. Jika dirinya mengaku tidak mengetahui terkait dengan proses tersebut.

 

"Kalau anggota DPRD juga membantah, mengatakan tidak adanya pembahasan terkait proses tukar guling," tegas Gufroni.

 

Selain Sekda Kabupaten Seluma dan anggota DPRD Kabupaten Seluma. Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap Mantan-mantan anggota DoRD Kabupaten Seluma. Yakni selaku tim-tim pelaksana dalam kegiatan tukar guling lahan aset Pemkab Seluma.

 

Gufroni juga mengatakan, jika dalam proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang saat ini masih akan dijadwalkan (agendakan).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan