Perda RPJMD, Seluma Segera Diusulkan ke Gubernur
RPJMD 2025-2029-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma akhirnya disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Usai disetujui, tahapan berikutnya adalah mengusulkan dokumen tersebut ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan evaluasi.
RPJMD menjadi dokumen perencanaan yang memuat arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Di dalamnya tercantum visi, misi, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah.
Proses evaluasi oleh Gubernur bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan Kabupaten Seluma dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional. Setelah evaluasi selesai, hasilnya akan menjadi dasar penetapan RPJMD sebagai acuan resmi pembangunan daerah.
Dengan telah disetujui DPRD, Pemkab Seluma optimis penyusunan program pembangunan lima tahun mendatang dapat berjalan sesuai rencana. Perda RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan penguatan tata kelola pemerintahan. "Untuk Raperda RPJMD saat ini sedang dalam kelengkapan syarat untuk selanjutnya diusulkan ke gubernur untuk difasilitasi," tutup kabag hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliyah.
