MCP Seluma 57%, APIP dan ULP Masih Rendah
--
PEMATANG AUR - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Bengkulu Kabupaten Seluma capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Nomor empat tertinggi dengan persentase 57%. Angka yang tidak begitu buruk dan tidak juga baik. Oleh karenanya Bupati Seluma mengharapkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan capaian tersebut.
MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Secara total kita 57%, nomor empat di Provinsi Bengkulu. Mengingat saat ini sudah akhir tahun agar seluruhnya segera menginput data. Seperti kita ketahui pada awal tahun 2023 kita didaulat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pilot project MCP. Saya tegaskan bahwa tingkat ukuran pemerintah yang bersih tanpa korupsi itu adalah MCP," kata Bupati Seluma, kemarin (22/11).
Dijelaskan bupati, MCP Korsupgah KPK memiliki 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa. "Untuk Perizinan nilainya 86, Pajak 89, Aset 86, Manajemen ASN kita itu 57, APIP 38, Perencanaan 34, dan ULP 32," urai bupati.
“Pencegahan korupsi ini berhubungan langsung dengan kesuksesan pembangunan di Kabupaten Seluma, apabila berhasil maka berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Pemkab setempat telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun mengingat ada 8 intevensi KPK maka keberhasilan tersebut tidak cukup membuat Kabupaten Seluma baik.
8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Salah satunya yang masih lemah adalah soal APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Perencanaan Penganggaran.
Sehingga selain harus mempertahankan prestasi manajemen aset daerah ada banyak yang juga perlu ditingkatkan.(adt)