Radar Seluma.Bacakoran.co

Raperda RPJMD, Dijadwalkan Selesai Bulan Ini

RPJMD 2025-2029-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Sugeng Zonrio, SH menyampaikan tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) belumlah terlambat.

Menurutnya apabila pada tanggal 20 Agustus Raperda tidak ketok palu maka barulah terlambat. "Belum terlambat. Tetapi hampir. Kalau tanggal 20 Agustus belum jadi Perda maka barulah terlambat.

Kini tahapan sudah dilakukan penyampaian pandangan umum fraksi. Selanjutnya nanti akan ada jawaban eksekutif. Lalu pembahasan di komisi. Kemudian kesepakatan bersama," kata Sugeng, kemarin.

Diakui oleh Sugeng, kepala daerah diberi waktu selama enam bulan untuk menyusun RPJMD. Tetapi pengecualian apabila ada yang terlewatkan.

"Ya betul, tetapi kita kemarin ada yang terlewatkan. Asal ada persetujuan DPRD maka tetap masih bisa. Kita belum terlambat dan optimis selesai pada awal Agustus," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Seluma Drs H Gustianto menghadiri rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar/penjelasan Bupati rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Syamsul Aswajar , didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio dan diikuti oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Seluma. Dihadiri pula Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan