ODGJ Sembuh Harus Diterima Keluarga
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si--
Koranradarseluma.net - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) selama ini banyak temukan ODGJ dikucilkan oleh pihak keluarga. Mereka tidak diterima lagi dilingkungan keluarga dengan segudang alasan.
BACA JUGA:10 Parpol di Bengkulu Selatan Segera Terima Dana Dari Pemerintah
"Sering temui pihak keluarga tidak mau menerima anggota keluarga yang ODGJ. Contoh yang pernah terjadi seperti ini, ada pasien ODGJ yang dirawat di rumah sakit jiwa, kondisinya sudah membaik. Tapi saat diserahkan lagi ke keluarganya, pihaknya keluarga terkesan menolak dengan berbagai alasan. Tentu hal itu sangat disayangkan,"ungkap Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP.M.Si
BACA JUGA:Bupati: Minta Perusahaan Rutin Salurkan CSR
Dikatakan Efredy, pihak keluarga memberi perhatian yang lebih kepada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Hal itu bertujuan untuk memulihkan kondisi mental agar bisa semakin baik dan bisa sembuh. Bukannya justru menolak merawat anggota keluarga yang ODGJ. "Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah sembuh harus diterima oleh keluarga dan lingkungan sekitar, jangan dikucilkan,"gumam Efredy.
Saat evakuasi ODGJ ke rumah sakit jiwa, Efrdy menyebut selalu tekankan kepada pihak keluarga agar diterima lagi setelah kondisi mereka sudah membaik. Perawatan dari pihak keluarga sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi kesehatan mental. Salah satu yang paling penting adalah pemberian obat.
