Radar Seluma.Bacakoran.co

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Nikita Mirzani, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara

Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Nikita Mirzani--

radarseluma.bacakoran.co – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani dalam persidangan kasus yang tengah dihadapinya. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (17/7/2025).

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara, yang artinya sidang akan mulai memasuki pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Majelis hakim menyatakan bahwa alasan-alasan yang diajukan dalam nota keberatan oleh pihak Nikita dianggap tidak cukup kuat untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. “Keberatan terdakwa tidak dapat diterima, maka sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian,” ujar hakim ketua dalam persidangan.

BACA JUGA:Netflix Resmi Umumkan Byeon Woo Seok sebagai Pemeran Utama Live Action Solo Leveling

Sementara itu, pihak Nikita Mirzani belum memberikan tanggapan langsung usai pembacaan putusan sela tersebut. Namun, kuasa hukum Nikita mengisyaratkan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung, meskipun merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik mengingat sosok Nikita yang kerap tampil kontroversial di dunia hiburan. Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa.

BACA JUGA:Lita Gading Minta Ahmad Dhani Introspeksi Diri Sebelum Tempuh Jalur Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan