Soal Honorer Siluman, Fraksi PDI Perjuangan Minta Bupati Tegas

Nofi, Ketua DPC PDIP Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma fraksi PDI Perjuangan meminta agar Bupati Seluma Teddy Rahman untuk segera memutuskan persoalan honorer siluman. Hal ini agar proses seleksi khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dapat dilanjutkan. Kemudian peserta PPPK tahap I sudah dapat menerima SK mereka.
"Kami meminta kepada kepala daerah agar persoalan honorer siluman ini dapat diputuskan secara tegas. Agar honorer yang sudah dinyatakan lulus PPPK Tahap I bisa mendapatkan SK," kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan Nofi Eriyan Andesca, kemarin.
Selanjutnya, fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar seleksi PPPK tahap II segera dilaksanakan. "Seleksi PPPK tahap II untuk segera dilaksanakan," singkatnya.
Kemudian persoalan gagal bayar atau utang pada tahun 2024, khususnya pada kontraktor agar bisa dicarikan dan dibayarkan pada tahun anggaran 2025.
Lalu soal Perda RTRW Nofi menambahkan bahwa fraksi PDI Perjuangan sangat menyayangkan Perda Disabilitas tidak dinaikan ke tahap selanjutnya.
"Mengamati kondisi masyarakat saat ini, PDI Perjuangan sangat aspiratif. Sebagai catatan dari lima Raperda yang diajukan. Ada beberapa Raperda yang belum bisa ditetapkan menjadi Perda.
Bagi fraksi PDI Perjuangan, Perda tentang penyelengaraan Disabilitas sangat berguna sekali untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan, perkejaan, maupun bantuan sosial. Kami sangat menyayangkan ini. Tetapi Perda yang berkaitan dengan bisnis justru didahulukan," sambungnya.
Nofi menyampaikan lagi, apabila Perda Disabilitas ini sudah disahkan maka masyarakat Seluma yang penyandang disabilitas dapat terbantu. Menurut Nofi juga bahwa sudah seharusnya negara hadir untuk membantu masyarakatnya. "Apabila Raperda Disabilitas cepat ditetapkan menjadi Perda.
Mungkin kita bisa membantu adik sanak yang mengalami keterbatasan fisik dan mental sehingga mendapatkan hak-hak nya. Dan seharusnya negara hadir membantu mereka," tutupnya.