Perda RTRW, Difasilitasi oleh Gubernur dan Mendagri
Perda RTRW disahkan-Andry dinata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar, S.Sos menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam jangka waktu tiga hari akan diajukan ke Gubernur Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk difasilitasi.
Pada proses ini Gubernur Bengkulu dan Mendagri akan melakukan evaluasi untuk selanjutnya memberikan catatan. "Sesuai dengan aturan yang berlaku maka Perda akan diajukan ke Gubernur Bengkulu dan Mendagri untuk difasilitasi," kata Samsul, kemarin.
Seperti yang dikabarkan, akhirnya Pemkab Seluma dan DPRD Seluma sepakat mengesahkan Raperda RTRW menjadi perda. Pengesahan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda RTRW yang dipimpin oleh Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio dan dihadiri oleh Bupati Seluma Teddy Rahman.
Bupati Seluma mengatakan apresiasi dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Seluma yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk membahas Raperda RTRW ini secara seksama dan penuh tanggung jawab.
"Penyusunan Raperda RTRW ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dimana tujuannya adalah untuk mewujudkan Ruang Wilayah Kabupaten Seluma yang tertata, berkelanjutan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup," ujar Bupati Seluma.
Lebih lanjut Bupati Seluma mengatakan dengan ditetapkannya Perda RTRW ini nantinya maka Kabupaten Seluma akan memiliki pedoman hukum dan arah pembangunan selama 20 tahun ke depan. Serta akan menjadi dasar dalam perizinan, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah dan perlindungan kawasan strategis baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya maupun lingkungan.
"Saya berharap kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun dengan baik selama ini akan terus dijaga dan ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Seluma Emas Berlian (Elok, Maju, Adil, Sejahtera, Berkelanjutan dan Beriman)," pungkasnya.
