Sasar Desa, Kejaksaan Selama Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi-April Yuanda-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Kejaksaan Suluma menggelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa Desa Air Teras dalam Penceagahan tindak pidana Korupsi untuk menuju tata kelola desa yang baik. Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, BPD bendahara, serta perangkat desa.
Disampaikan Kades Air Teras Hermen Jayadi dikonfirmasi kemarin (3/7), bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum terkait pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi pelanggaran yang berujung pada tindak pidana korupsi.
Kasi Intel Kejaksaan Seluma Ridho dikonfirmasi kemarin menyampaikan hal-hal sangat penting tentang tindak pidana korupsi. "Pihak desa meminta kami untuk melakukan sosialiasi dan kami sebagai narasumber dari Kejaksaan menjelaskan berbagai bentuk penyimpangan dan modus yang kerap terjadi, seperti mark-up kegiatan, pengadaan fiktif, dan penyalahgunaan anggaran desa," jelasnya.
Dana desa merupakan amanah dari negara yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. "Kami berharap perangkat desa dapat mengelola anggaran secara akuntabel dan sesuai aturan,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan contoh-contoh kasus korupsi yang pernah ditangani kejaksaan sebagai bentuk pembelajaran dan kewaspadaan bersama. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi langsung terkait permasalahan di lapangan. Kepala desa dan perangkat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat pemerintahan desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas tinggi serta turut menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
