Radar Seluma.Bacakoran.co

Kasus Pungli PPG, Kajari Periksa Kepala UIN FAS Bengkulu dan 12 Guru Agama

Dugaan pungli PPG Kemenag-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih melakukan pendalaman di dalam penanganan kasus dugaan Pungutan liar (pungli) pada proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Pendalaman dilakukan setelah adanya fakta-fakta baru yang kembali muncul setelah penanganan kasus ditingkatkan ke tingkat Penyidikan (Dik).

 

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman di dalam penanganan penyidikan kasus dugaan Pungli PPG di lingkungan Kemenag Kabupaten Seluma.

 

Dalam pendalaman penyidikan yang saat ini masih dilakukan. Pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Seperti Kepala Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UIN FAS) Bengkulu. Serta 12 guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma yang kembali dimintai keterangan dalam penyidikan kasus ini.

 

"Iya bang, Jumat kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Rektor UIN FAS dan juga 12 guru agama naungan Kemenag Seluma bang," sampai Ekke saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Pemeriksaan terhadap Kepala Rektor UIN FAS Bengkulu oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri menurut Ekke terkuat dengan pendalaman kasus yang masih ditangani. Yakni kasus dugaan Pungli PPG di Kemenag Kabupaten Seluma. Di dalam sistem pelaksanaan proses PPG. Hingga terkait dengan pengelolaan uang di dalam proses PPG.

BACA JUGA:Soal Seleksi PPPK Tahap II Belum Ada Kejelasan, Panselda Masih Lakukan Langkah Stategis

BACA JUGA:Pernah Jadi Korban Pemerasan Oknum LSM yang di OTT? Polres Seluma Persilakan Masyarakat Melapor

"Kita ingin mendalami sistem pengelolaan PPG. Serta di dalam menentukan pihak ke tiga terkait dengan pengelolaan uang nya bang," terang Ekke.

 

Diketahui juga, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Rektor UIN FAS Bengkulu. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma terlebih dahulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala dan bendahara dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) naungan Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UNI FAS) Bengkulu yang merupakan pihak ke tiga dalam proses PPG.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan