Pimpinan DPR Usulkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
Pimpinan DPR --
radarseluma.bacakoran.co – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengusulkan agar Kementerian Agama memiliki Direktorat Jenderal khusus pesantren agar pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan itu menjadi lebih terfokus dan efektif.
Menurut Cucun, lembaga seperti pesantren saat ini masih dibawah naungan direktorat pendidikan Islam sehingga pengaturannya tidak optimal. Dengan keberadaan Ditjen Pesantren, peran dan layanan pesantren diharapkan bisa mendapat perhatian khusus, tidak lagi menjadi bagian “tambahan”.
BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Jatim Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas
Di dalam Kompas juga disebutkan bahwa usulan ini bukan hal baru: pada November 2024, Menteri Agama menyatakan rencana serupa sebagai bagian dari Peta Jalan Penguatan Pesantren. Saat itu, Kemenag bahkan telah menyiapkan naskah akademik untuk mendirikan Ditjen Pesantren guna memperluas layanan dan perlindungan bagi lebih dari 43.000 pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama bertujuan memperkuat posisi institusi berbasis agama tersebut, memberikan perhatian dan dukungan yang lebih menyeluruh, serta memenuhi kebutuhan regulasi sesuai UU Pesantren No.?18/2019.
BACA JUGA:Ekuador Tangkap ‘Fito’, Bos Besar Los Choneros, Usai 17 Bulan Buron
