Dipanggil DPRD, Dua Perusahaan Mangkir
Panja PAD-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Dua perusahaan mangkir saat dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, terkait dengan hasil Inspeksi oleh Panitia Kerja (Panja) Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) mereka belum siap karena bertepatan ada kegiatan sosialisasi dari Polres Seluma. Sedangkan PT Meta Palma Abadi (MPA) mereka menyampaikan berkas belum siap untuk melakukan hearing. Tentunya akan dijadwalkan kembali," kata Samsul Aswajar Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma, kemarin.
Dikatakan Samsul, Panja PAD berencana akan memanggil seluruh perusahaan yang sudah dikunjungi beberapa waktu lalu. Termasuk PT Maju Tambak Sumur (MTS). "Untuk mendalami dan mengklarifikasi hasil temuan Panja PAD. Rencananya akan dipanggil," jelas Samsul.
DPRD Seluma sudah mengesahkan Panja
PAD melalui rapat paripurna Internal pada Maret lalu. Zetman dari partai Gerindra dan Binanto dari Gelora menjadi ketua serta wakil ketua Panja. Artinya sudah hampir 3 bulan masa kerja panja sejak dibentuk. Apakah Panja akan diperpanjang, Waka I DPRD Seluma Samsul Aswajar, S.Sos menyampaikan masih menunggu surat dari fraksi.
"Untuk Panja PAD bisa diperpanjang namun tergantung dengan surat atau permintaan dari fraksi," jelasnya.
Samsul mengatakan, berdasarkan pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib provinsi, kabupaten/kota, maka beberapa waktu yang lalu pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), dalam rangka penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD.
