Dikbud Seluma, Terapkan Sistem Domisili di SPMB, Berikut Jadwalnya,..
Kadisdikbud Seluma, Munarwan-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Menjelang tahun ajaran baru 2025–2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu resmi menerapkan sistem domisili dalam proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas surat edaran dari Pemerintah Pusat, sekaligus menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Seluma, Munarwan Syafu’i menjelaskan bahwa, sistem domisili berbeda secara prinsipil dari sistem zonasi. Jika zonasi mengacu pada jarak antara rumah siswa dengan lokasi sekolah, maka sistem domisili berdasarkan pada alamat tempat tinggal siswa yang tercantum dalam dokumen resmi, seperti Kartu Keluarga.
"Perbedaan ini cukup signifikan. Dalam zonasi, jarak rumah ke sekolah menjadi patokan utama. Namun dalam sistem domisili yang menjadi acuan adalah alamat tempat tinggal siswa secara administratif, bukan sekadar kedekatan geografis," sampai Munarwan.
Dirinya juga menambahkan bahwa, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi geografis Kabupaten Seluma yang sangat beragam. Serta sebaran pemukiman warga yang tidak merata. Dalam beberapa kasus, warga yang tinggal dekat dengan sekolah justru mengalami kesulitan akses karena kondisi alam seperti sungai atau pegunungan. Oleh karena itu, sistem domisili dianggap lebih adil dan realistis dalam menjangkau seluruh peserta didik di wilayah Seluma.
Dinas Dikbud Kabupaten Seluma telah menetapkan jadwal resmi untuk pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2025–2026. Proses seleksi akan berlangsung pada tanggal 23 Juni hingga 26 Juni 2025. Dengan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 30 Juni 2025. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1 Juli hingga 5 Juli 2025, sementara tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025.
"Yang diubah hanya Donasi. Kalau Domisili ditetapkan desa. Jadi desa-desa mana yang ke SMA tujuan," tegasnya.
Di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma saat ini terdapat 180 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 47 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pengelolaannya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Di Kabupaten Seluma sendiri, terdapat 10 SMA Negeri dan 6 SMK Negeri.
