Radar Seluma.Bacakoran,co

Puasa, Pemkab BS Kurangi Jam Kerja ASN

Seda BS, Sukarni--radarseluma.bacakoran.co

BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan menetapkan jam kerja selama bulan Ramadhan dikurangi dari hari biasanya. Tujuan tidak lain adalah untuk meningkatkan produktivitas seluruh ASN dan honorer dalam bidang pelayanan publik yang diberikan.

Sektaris daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si  menuturkan sesuai dengan keputusan Bupati Bengkulu Selatan melalui Surat Edaran(SE) nomor 000.8.3/2/B.7/SETDA -BS/2024 tentang ketentuan jam kerja pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah, dan berdasarkan pasal 4 Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang jam kerja ASN dikurangi.

"Selama bulan suci Ramadhan jam kerjasama dikurangi dan harus menyesuaikan jam kerja, mulai pada hari Senin hingga Kamis kerja puluk 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, istirahat pukul 12.00 sampai pukul 12.30 WIB, sedangkan untuk hari Jum'at kerja mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.30 WIB dan istirahat selama satu jam pukul 12.00 sampai 13.00 WIB,"ungkap Sukarni.

Dikatakan Sukarni, ada pengurangan jam kerja, diharapkan seluruh ASN tetap memberikan pelayanan seperti biasanya. Untuk hari Kamis diminta menggunakan pakaian batik dan pada hari Jum'at menggunakan baju muslim dan muslimah.

BACA JUGA:JKN KIS Komitmen, Layanan Kesehatan Pemkab BS

BACA JUGA:Honorer dan Pencari Kerja Siap-siap, Seluma Terima 2.500 Kuota CASN dan PPPK Tahun Ini

"Guna menjaga kedisiplinan seluruh ASN dan terlaksananya pengawasan, diwajibkan untuk seluruh ASN apel pagi seperti biasanya. Serta tidak mengurangi produktivitas pencapaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi dan tidak menggangu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,"ungkap Sukarni.

Bagi perangkat daerah atau UPTD yang melaksanakan hari kerja selama enam hari jam kerja berbeda mulai Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 sampai pukul 14.00, isterahat pukul 12.00 Wib sampai pukul12.30 hanya setengah jam saja, sedangkan untuk hari Jum'at masuk kerja pukul 08.00 sampai pukul14.00 dan istirahat pukul 12.00 sampai pukul 13.00. 

"Usai menjalankan ibadah puasa nanti jam kerja akan kembali seperti biasanya,"jelas Sukarni.

Tag
Share