Ketua Komisi I DPRD Seluma Nilai Tak Adil, Jika Bupati Batalkan Seleksi PPPK Tahap 2

Hendri Satrio--Radar Seluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Hendri Satrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyoroti langkah Panselda dan TAPD yang merumuskan pembatalkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Rencana pembatalan ini dilakukan dengan alasan keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta jumlah pegawai yang dianggap telah melebihi kebutuhan.
Menurut Hendri, keputusan ini sangat mengecewakan, terlebih para peserta seleksi PPPK Tahap II tahun anggaran 2024 telah mengikuti proses seleksi administrasi. Proses seleksi sudah setengah jalan dan tinggal menyisakan pelaksanaan tes.
“Tidak adil jika seleksi PPPK Tahap II ini dibatalkan. Kasihan dengan tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Prosesnya sudah berjalan, masa dibatalkan begitu saja, harusnya ada langkah bijak,” ujarnya pada Jumat (19/6).
Hendri menilai, seharusnya Panitia Seleksi Daerah (Panselda) mencari solusi yang lebih tepat daripada membatalkan seleksi secara keseluruhan. Ia menyarankan agar proses seleksi tetap dilanjutkan dan hanya menggugurkan peserta yang terbukti bukan honorer asli.
“Menurut saya, yang benar katakan benar, yang salah ya batalkan. Kalau memang ada dugaan honorer siluman, itu harus diusut secara transparan, jangan malah membatalkan semuanya,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Selasa (17/6) Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Pj. Sekda Seluma dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Seluma, Kepala Bappeda, Kepala dan Sekretaris Badan Keuangan Daerah, serta jajaran pejabat dari BKPSDM dan Bagian Hukum.
Dari hasil rapat tersebut, diputuskan beberapa poin penting:
Proses seleksi PPPK Tahap I tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II dibatalkan karena keterbatasan anggaran daerah serta jumlah pegawai yang dianggap melebihi kebutuhan.
Bupati Seluma melalui BKPSDM akan mengirim surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB terkait pembatalan seleksi PPPK Tahap II.
Keputusan ini menuai protes dari banyak pihak, terutama tenaga honorer yang sudah berharap besar terhadap proses seleksi tersebut. Mereka merasa diperlakukan tidak adil setelah menjalani tahapan administrasi yang cukup melelahkan.