Satwa dan Lingkungan Terancam, Giliran Walhi Tolak Tambang Emas Bukit Sanggul Seluma

Walhi tolak tambang emas-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Rencana penambangan emas oleh PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDMu) di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dinilai sebagai ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup satwa liar dilindungi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu menegaskan, tambang tersebut harus ditolak untuk mencegah kerusakan ekologis berskala besar.
Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Dodi Faisal menyampaikan bahwa, tambang emas tersebut kini hanya menunggu rekomendasi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Jika izin ini diterbitkan, maka kerusakan ekologis tidak bisa dihindari.
"Hilangnya tutupan hutan secara langsung akan menghilangkan fungsi kawasan sebagai penyerap karbon. Hutan gundul akan memicu banjir, longsor, dan bencana ekologis lain yang langsung mengancam pemukiman warga," sampai Dodi.
Kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 30.010 hektare merupakan habitat penting bagi satwa liar dilindungi. Seperti Harimau Sumatera dan burung Rangkong. Aktivitas pertambangan akan merusak ekosistem dan mengusir satwa dari habitat aslinya.
"Kehadiran tambang emas akan menghancurkan rumah bagi satwa kunci yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut," ujarnya.
Selain ancaman terhadap keanekaragaman hayati, Walhi juga menyoroti potensi pencemaran air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri, dalam proses pemurnian emas. Sungai-sungai yang berhulu di kawasan tambang terancam tercemar, padahal sungai tersebut menjadi sumber air bersih dan irigasi pertanian bagi masyarakat di hilir.
"Ini adalah ancaman langsung terhadap kesehatan warga dan ketahanan pangan mereka," tegas Dodi.