Sertifikasi Guru, Kini Langsung Dicairkan Pemerintah Pusat
Sumiati-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Tahun 2025 sertifikasi guru atau Tunjangan Prestasi Guru (TPG) akan langsung disalurkan dari pemerintah pusat ke masing-masing rekening guru penerima. Sehingga nantinya Pemda Seluma hanya mengusulkan SK saja. Kapan waktu pencairan tergantung dengan pemerintah pusat.
"Untuk tahun 2025 TPG disalurkan dari pemerintah pusat langsung ke masing-masing guru penerima. Kalau tahun lalu masuk ke Kasda dulu. Sama seperti DD yang seluruhnya dari pemerintah pusat," kata Sumiati, SE, MM Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, kemarin (19/6).
Informasi yang diterima saat ini proses pencairan sertifikasi triwulan I khusus di Kabupaten Seluma belum cair seluruh penerima. Padahal saat ini sudah masuk triwulan kedua. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait penyaluran tunjangan sertifikasi bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang kini akan langsung disalurkan melalui rekening penerima tanpa melalui pemerintah daerah.
Tunjangan sertifikasi ini, sesuai dengan status dan golongan.
Sumiati menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan sertifikasi guru akan melibatkan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) sebagai pihak yang menyalurkan dana.
"Skema baru ini, dana tunjangan sertifikasi guru akan disalurkan langsung melalui APBN, dan diteruskan oleh KPPN," sambungnya.
Sebelumnya, penyaluran tunjangan sertifikasi dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, dimana dana dari APBN terlebih dahulu masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab, lalu disalurkan oleh BKD ke rekening masing-masing guru.
