Radar Seluma.Bacakoran.co

Kubu Tom Lembong Sindir Ketidakhadiran Rini Soemarno saat Dipanggil Jaksa

Kubu Tom Lembong--

Radarseluma.bacakoran.co – Tim kuasa hukum eks Menteri BUMN, Tom Lembong, mengkritik keras ketidakhadiran Rini Soemarno dalam panggilan jaksa terkait kasus impor gula, meski namanya masuk dalam daftar saksi.

Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyindir bahwa absennya Rini saat dipanggil menimbulkan tanda tanya besar. Ia menekankan bahwa semua saksi telah dipanggil secara resmi melalui surat dan wajib hadir, sehingga keberadaan Rini yang tak hadir seolah melemahkan proses hukum.

Zaid menilai bahwa sikap Rini ini bisa menciptakan preseden buruk bagi integritas proses penyidikan. Menurutnya, kehadiran saksi publik harus dijadikan contoh bagi pejabat tinggi agar tidak ada kesan perlakuan istimewa .

BACA JUGA:TNI dan Koalisi Sipil Adu Narasi soal Kematian Abral Wandikbo di Papua

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rini Soemarno terkait absennya di panggilan jaksa. Jaksa sendiri belum menempuh langkah tegas seperti pemaksaan hadir, namun ketidakhadirannya tetap menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan terhadap kasus yang tengah disidik.

Kasus hukum impor gula yang menjerat Tom Lembong kini sedikit terkendala karena satu saksi penting tidak hadir. Pengacara berharap jaksa bisa mengambil langkah lanjutan untuk memastikan seluruh saksi, termasuk mantan pejabat tinggi seperti Rini, hadir guna menjaga kredibilitas proses hukum.

BACA JUGA:Israel Serang Pusat Komando Garda Revolusi Iran di Teheran

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan