Siltap, Wacananya Dibayarkan Sebulan Sekali
Herwan Mezi-Andry dinata-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Jika tidak ada halangan wacananya Penghasilan Tetap (Siltap) Kades, perangkat desa dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dibayar setiap satu bulan sekali. Hal itu diungkapkan oleh penasihat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Seluma Herwan Mezi. "Betul ada wacana Siltap akan dibayarkan setiap bulan. Wacana tersebut disampaikan oleh Kadis PMD Seluma," kata Herwan Mezi, kemarin (16/6).
Untuk Siltap saat ini dibayarkan per pencairan. Kadang kala lima sampai dengan enam bulan baru dibayarkan. Apabila nantinya dicairkan setiap bulan maka pengajuannya terpisah dan dilakukan setiap satu bulan sekali.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya 136 desa sudah cair Siltap selama empat bulan. Sisanya yaitu 46 sedang dalam proses. Dan kemungkinan cair juga dalam waktu dekat.
Meski baru empat bulan yang cair setidaknya ini bisa membuat perangkat desa kades serta BPD menarik napas lantaran sudah hampir 6 bulan tidak digaji. Sedangkan untuk dua bulan lagi akan disesuaikan dengan teknis terbaru bahwa Siltap disalurkan setiap satu bulan sekali.
Bupati Seluma memang sudah berjanji untuk segera memproses pencairan Siltap di 182 desa sesuai dengan pengajuan yang sudah dimasukan ke BKD.
Sebelumnya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indoensia (Apdesi) sudah melakukan audensi dengan Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM.
Terkait keterlambatan pencairan, menurut Teddy ada kendala lantaran Dana Alokasi Umun (DAU) juga terlambat ditransfer.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Seluma berkomitmen menyalurkan anggaran secara tepat dan sesuai peruntukan.
"Ini karena ada keterlambatan transfer dari pusat. Saya pastikan pengelolaan anggaran daerah tetap berjalan sesuai aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan alokasi," jelasnya.
